Surabaya – Nama mantan Menteri Badan pttogel Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali menjadi sorotan publik usai Polda Jawa Timur mengumumkan bahwa ia kini berstatus tersangka dalam kasus baru yang menghebohkan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Jawa Timur saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang panjang serta pengumpulan bukti yang kuat. Penegasan status hukum tersebut sontak menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, mengingat Dahlan selama ini dikenal sebagai tokoh yang populer dan dianggap bersih dari praktik korupsi.
Kasus Lama yang Kembali Muncul ke Permukaan
Menurut informasi yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kasus ini sebenarnya sudah lama mencuat ke permukaan, namun baru sekarang mendapatkan titik terang dari hasil investigasi mendalam. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek yang dijalankan PLN pada tahun 2011, ketika Dahlan masih menjabat sebagai pucuk pimpinan perusahaan plat merah tersebut.
Proyek pembangunan gardu induk listrik di beberapa wilayah Jawa Timur itu dinilai bermasalah dalam hal penganggaran, perencanaan, hingga proses lelang. Sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut juga turut diperiksa oleh penyidik. Total kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah berdasarkan hasil audit internal dan investigasi dari lembaga berwenang.
baca juga: anies-hadiri-sidang-pleidoi-tom-lembong-kita-doakan-hakim-objektif
Fakta Mengejutkan: Penandatanganan Tanpa Rapat Direksi
Salah satu fakta mengejutkan yang diungkapkan Polda Jatim adalah adanya sejumlah dokumen proyek yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan tanpa melalui prosedur internal seperti rapat direksi. Langkah ini dianggap menyalahi aturan tata kelola perusahaan (good corporate governance), dan menjadi salah satu poin yang menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Penandatanganan tersebut dilakukan secara sepihak, dan mengabaikan mekanisme formal yang seharusnya ditempuh oleh sebuah perusahaan milik negara,” ujar salah satu pejabat Polda Jatim saat menggelar konferensi pers.
Pihak penyidik juga menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut akhirnya mangkrak atau tidak selesai tepat waktu, bahkan beberapa di antaranya sama sekali tidak digunakan dan menjadi aset terbengkalai.
Respon dari Kuasa Hukum Dahlan Iskan
Menanggapi penetapan status tersangka ini, tim kuasa hukum Dahlan Iskan menyampaikan keberatannya dan menyatakan bahwa klien mereka tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi sebelumnya. Mereka menyebut langkah ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tokoh nasional yang selama ini dikenal bersih dan berintegritas.
“Kami akan menempuh jalur hukum untuk membela Pak Dahlan. Klien kami tidak pernah menikmati keuntungan pribadi dari proyek PLN tersebut. Semua keputusan dilakukan demi kepentingan publik dan sesuai dengan visi besar membangun infrastruktur kelistrikan nasional,” ujar salah satu pengacara Dahlan.
Mereka juga menuding bahwa ada motif politik atau kepentingan lain di balik dibukanya kembali kasus ini yang sudah lama mengendap. Meski demikian, pihaknya mengaku siap mengikuti proses hukum dan akan mengajukan permohonan praperadilan dalam waktu dekat.
Reaksi Publik dan Pengamat Hukum
Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka sontak memicu diskusi panas di berbagai media sosial dan forum publik. Banyak yang tidak menyangka bahwa sosok yang selama ini dianggap sebagai simbol perubahan dan reformasi di BUMN justru terseret dalam kasus hukum berat.
Sebagian kalangan menilai bahwa kasus ini harus diungkap secara terang benderang dan tidak tebang pilih. Sejumlah pengamat hukum menyatakan bahwa proses ini bisa menjadi preseden penting untuk membuktikan bahwa hukum di Indonesia berlaku bagi siapa saja, termasuk tokoh nasional sekalipun.
“Ini ujian bagi penegak hukum untuk membuktikan integritasnya. Jika memang ada bukti kuat, maka kasus harus dibawa ke pengadilan. Namun, jika tidak cukup kuat, penetapan tersangka ini bisa mencoreng reputasi aparat penegak hukum sendiri,” ujar seorang akademisi hukum dari Universitas Airlangga.
Proses Hukum Selanjutnya
Pihak Polda Jatim menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Dahlan Iskan sebagai tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pelacakan aset dan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek bermasalah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan ada nama-nama baru yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak PLN maupun kontraktor yang terlibat.
Masyarakat kini menunggu sejauh mana proses hukum ini akan berjalan dan apakah akan sampai pada persidangan yang terbuka. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas di Indonesia.
Penutup
Kasus terbaru yang menjerat Dahlan Iskan bukan hanya menyangkut soal hukum, tetapi juga menyingkap lapisan-lapisan dalam tata kelola pemerintahan, birokrasi, dan dunia usaha milik negara yang masih sarat akan tantangan. Apakah ini akan menjadi akhir dari perjalanan seorang tokoh reformis, atau justru membuka ruang bagi klarifikasi dan pembuktian integritas di hadapan hukum, semuanya masih menjadi teka-teki yang tengah dinantikan publik.
sumber artikel: sumberinspirasi.id