INITOGEL — Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina kembali mengungkap fakta menarik. Keterlibatan perusahaan dagang komoditas global, Trafigura, dalam proses pengadaan produk kilang ternyata berkaitan dengan upaya penyelesaian temuan audit BPK yang telah berlarut-larut.
Hal ini terungkap dari kesaksian Perdana Juliansyah, mantan Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2020–2023, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Perdana hadir sebagai saksi dalam sidang yang menjerat tiga terdakwa: Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Lanjutkan Proses yang Sudah Berjalan
Dalam kesaksiannya, Perdana menjelaskan bahwa Trafigura Pertamina bukanlah inisiatif dari PT Pertamina Patra Niaga. Perusahaan tersebut sudah tercatat dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), sebelum proses dialihkan.
“Prosesnya tidak dimulai dari PPN. PPN hanya melanjutkan proses yang sudah berjalan di Pertamina Persero,” jelas Perdana di hadapan majelis hakim.
Kunci Utama: Selesaikan Temuan BPK
Alasan utama diikutsertakannya Trafigura Pertamina dalam pengadaan adalah untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017. Audit BPK kala itu menemukan adanya kelebihan pembayaran (overpayment) yang mencapai 2,477 juta dolar AS dan masih menggantung.
“Karena memang ketika itu disampaikan outstanding-nya ada 2,477 juta dolar AS yang harus diselesaikan,” ujar Perdana.
Dengan melibatkan Trafigura, masalah kelebihan bayar yang telah berlangsung selama beberapa tahun akhirnya bisa diselesaikan. Perdana menyebut bahwa penyelesaian pembayaran tersebut tuntas pada Desember 2022 setelah melalui beberapa kali proses.
Kuasa Hukum Bela Klien
Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Luhut M. P. Pangaribuan, membela tindakan yang dilakukan para kliennya. Ia menyatakan bahwa justru pada masa kepemimpinan Riva Siahaan dan Maya Kusmaya, dilakukan perbaikan tata kelola dengan memisahkan fungsi trading dan market analysis.
Luhut menegaskan bahwa keterlibatan Trafigura Pertamina adalah langkah strategis untuk membersihkan catatan lama perusahaan. “Dengan ikut sertanya Trafigura, justru masalah kelebihan bayar dapat diselesaikan dengan lunas pada 2022,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa Trafigura dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dan mampu menawarkan harga yang kompetitif di pasar global.
Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang ini memberikan perspektif baru, dimana keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan ternyata dilatarbelakangi oleh upaya menyelesaikan masalah warisan dari periode sebelumnya. Sidang akan dilanjutkan untuk mendalami fakta hukum lainnya.