Polisi Gadungan Pemeras Tukang Parkir di Depok Diamuk Massa

Polisi Gadungan Pemeras Tukang Parkir di Depok Diamuk Massa

definisi RTP game digital

Dua pria yang diduga melakukan aksi pemerasan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian berakhir mengenaskan di Terminal Terpadu Depok. Keduanya diamuk massa setelah aksi tipu muslihatnya terbongkar.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap. Penangkapan dilakukan usai mereka memeras seorang tukang parkir sepeda motor di area terminal. “Dua pemuda itu tertangkap tangan oleh seorang warga diduga melakukan pemerasan terhadap juru parkir,” jelas Made pada Kamis (19/2/2026).

Modus Operandi Penyamaran

Kejadian bermula pada Rabu (18/2/2026) malam, ketika kedua tersangka mendatangi lokasi parkir motor. Mereka kemudian mendekati penjaga parkir dan mengaku sebagai anggota polisi. Untuk mendukung penyamarannya, keduanya mempersiapkan sejumlah perlengkapan palsu.

Pelaku membawa senjata api mainan, kaos bertuliskan satuan tertentu di kepolisian, serta tali tis yang rencananya digunakan sebagai borgol. Dengan perlengkapan itu, mereka langsung mengancam korban menggunakan pistol mainan dan meminta sejumlah uang.

Aksi Perlawanan Korban dan Warga

Korban sempat terkejut dengan todongan senjata yang diarahkan kepadanya. Namun, kecurigaan mulai muncul bahwa senjata yang digunakan bukanlah senjata api sungguhan. Dorongan untuk melawan akhirnya muncul.

Korban pun berteriak meminta tolong. Teriakannya menarik perhatian warga dan sopir angkutan yang berada di sekitar Terminal Terpadu Depok. Massa yang mendengar teriakan itu segera bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang menyadari aksinya terbongkar berusaha melarikan diri, tetapi upaya itu gagal. Mereka berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga yang geram. Dalam proses penangkapan tersebut, kedua pria sempat mendapatkan perlakukan fisik dari massa.

Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan kedua tersangka. “Saat ini sudah diamankan oleh Reskrim Polres Metro Depok,” tutup AKP Made Budi. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana pemerasan dan penyamaran sebagai aparat penegak hukum.