Pengamat Sebut IUP Raja Ampat Sudah Ada Sejak 1970-an, Bukan Terbit Saat Bahlil Menjabat

TVTOGEL — Pengamat energi, Ira Herawati, menanggapi isu yang berkembang terkait izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Banyak yang mengaitkan penerbitan IUP ini dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, namun Ira menilai hal tersebut tidak tepat.

Menurut Ira, IUP di Raja Ampat sebenarnya sudah diterbitkan sejak tahun 1970-an, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Ira menegaskan bahwa Bahlil hanya menjalankan kebijakan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar. IUP itu memang sudah ada sejak lama, dan dia hanya menjalankan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Ira, seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 16 November 2025.

Lebih lanjut, Ira melihat upaya pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan di Indonesia, termasuk di Raja Ampat, menunjukkan keseriusan. Pemerintah telah melakukan penertiban dan mencabut empat dari lima IUP di kawasan tersebut, yang menurutnya adalah langkah positif dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan tambang dan kepentingan masyarakat setempat.

Keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada 12 November 2025, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebingungannya terkait protes yang muncul terhadap pencabutan IUP, termasuk yang ada di Raja Ampat. “Raja Ampat memiliki lima IUP. Salah satunya dikelola oleh BUMN, PT Gag Nikel,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menekankan bahwa PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), telah memiliki kontrak karya yang sudah berlangsung sejak 1970-an. “Ibu saya dan ayah saya belum ketemu, tapi ini sudah ada. Saya belum lahir, tapi dikaitkan seolah-olah saya yang urus,” ujarnya dengan nada bingung.

Menteri Bahlil menambahkan bahwa meskipun IUP tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan, tugasnya adalah untuk melanjutkan yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang. “Kami akan terus meningkatkan tata kelola, yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik kita sempurnakan,” tegasnya.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan sejumlah capaian pemerintah terkait pengelolaan sektor energi, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah tercapai sebesar 78,74% dari target APBN 2025. Produksi minyak juga menunjukkan angka yang signifikan, mencapai 605,8 ribu barel per hari hingga Oktober 2025.

Fokus Pemerintah pada Pencapaian KPI

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menanggapi pertanyaan mengenai pembahasan Undang-Undang Migas dan Energi Baru Terbarukan (EBTKE), dengan menegaskan bahwa inisiatif legislasi berada di tangan DPR. “Saya fokus pada menjalankan perintah Presiden dan mencapai KPI yang sudah ditetapkan dalam APBN. Urusan undang-undang, silakan DPR yang menangani,” ujar Bahlil, menegaskan prioritas eksekutif pemerintah saat ini.