Polemik Perpol 10/2025: Polisi Aktif Bisa Jabat di 17 K/L

Polemik Perpol 10/2025: Polisi Aktif Bisa Jabat di 17 K/L

Prediksi Toto macau — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) akan segera menggelar rapat lanjutan untuk membahas polemik yang muncul seputar terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur penempatan anggota Polri aktif untuk menjalankan tugas di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk di 17 Kementerian dan Lembaga negara.

Rapat Lanjutan Bahas Berbagai Masukan

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa rapat akan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menampung dan mendiskusikan berbagai masukan yang telah diterima komisi, khususnya yang berkaitan dengan implementasi Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

“Tentu membutuhkan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Yusril, Rabu (17/12/2025). Perpol ini sendiri diterbitkan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah lebih dulu ada.

Koordinasi Antar Lembaga Masih Berjalan

Yusril mengaku telah mendengar pendapat dari sejumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, mengenai aturan tersebut. Namun, sebagai anggota komisi yang juga merupakan bagian dari pemerintah, dia menyatakan perlu berhati-hati dalam memberikan tanggapan resmi.

Pihaknya masih melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Koordinasi ini diperlukan sebelum pemerintah memberikan pandangan final terkait Perpol yang menuai perdebatan ini.

Pelantikan Anggota Komisi Reformasi Polri

Pembahasan ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK). Keberadaan komisi ini dinantikan untuk mendorong agenda reformasi internal institusi Polri, dengan pembahasan Perpol 10/2025 menjadi salah satu ujian awal bagi kinerja mereka.