Ammar Zoni dan Empat Terdakwa Lainnya Dipindahkan Sementara ke Jakarta untuk Hadir Sidang Langsung

Bocoran HK — Dalam rangka memenuhi perintah majelis hakim, lima terdakwa kasus narkoba, termasuk aktor Muhammad Ammar Akbar atau yang dikenal sebagai Ammar Zoni, menjalani proses pemindahan sementara dari Lapas Nusakambangan menuju Jakarta. Pemindahan ini dilakukan agar mereka dapat menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses pemindahan dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) atas permintaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kelima warga binaan tersebut dibawa dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta dengan pengawalan ketat dari petugas.

“Pemindahan lima warga binaan, termasuk Ammar Zoni, telah dilaksanakan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” jelas Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika, dalam keterangan resminya.

Rombongan tahanan dilaporkan tiba di Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di Lapas Narkotika Jakarta, mereka langsung menjalani serangkaian prosedur standar penerimaan, seperti administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan kemudian ditempatkan di kamar penempatan khusus.

Pemindahan ini bersifat sementara dan khusus untuk keperluan persidangan. Setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai, kelima terdakwa akan segera dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

“Setelah persidangan, Ammar Zoni dan yang lainnya akan dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, sesuai dengan surat dari Ditjen Pemasyarakatan,” tegas Rika.

Keputusan untuk menghadirkan para terdakwa secara fisik di ruang sidang diambil oleh majelis hakim. Sebelumnya, persidangan untuk kasus ini sempat digelar secara daring. Namun, demi kelancaran dan efektivitas proses pembuktian, hakim memerintahkan kehadiran langsung para terdakwa.

Perintah tersebut telah dikeluarkan sejak Kamis (27/11) lalu, di mana hakim meminta JPU untuk menghadirkan Ammar Zoni dan rekan-rekannya di persidangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemeriksaan saksi dan pembahasan barang bukti dapat berjalan lebih optimal.

Dengan dipenuhinya perintah hakim ini, proses hukum terhadap kelima terdakwa kasus peredaran narkoba tersebut diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan transparan.