Bocoran SDY — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi penanggulangan banjir di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menyatakan bahwa penanganan yang selama ini dilakukan cenderung sporadis dan kurang terintegrasi, sehingga memerlukan kajian ulang bersama pemerintah pusat.
“Kami telah berkoordinasi dengan staf kepresidenan dan wakil presiden. Ke depan, kami akan membahas formula penanganan yang lebih efektif, melibatkan semua level pemerintahan dari pusat hingga kabupaten,” ujar Erwan di Bandung, Kamis (11/12).
Menurutnya, pendekatan selama ini yang bersifat reaktif dan terpisah-pisah justru kerap menimbulkan masalah baru. “Kita terlalu sporadis. Misal, saat ada banjir di satu titik, langsung dibangun kolam retensi di situ. Ternyata solusi itu malah memindahkan genangan ke area lain,” paparnya.
Erwan menekankan pentingnya kajian mitigasi yang komprehensif agar penanganan banjir di wilayah yang telah menjadi langganan sejak tahun 1980-an ini bisa tuntas. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melakukan relokasi warga yang tinggal di daerah rawan jika diperlukan.
“Jika memang harus direlokasi, kami akan lakukan. Kami akan berikan pemahaman kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Dari sisi anggaran, Erwan mengungkapkan bahwa dana yang telah dikucurkan untuk menangani banjir Bandung Selatan sudah mencapai angka triliunan rupiah, berasal dari APBN, APBD, hingga sumbangan masyarakat. Besarnya anggaran ini, menurutnya, harus diimbangi dengan hasil yang maksimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna memperkirakan kerugian material akibat banjir di Dayeuhkolot mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kerugian ini dihitung dari dampak yang dialami sejumlah pabrik dan perusahaan di kawasan tersebut.
“Di satu pabrik saja kerugian bisa sekitar Rp1 miliar saat banjir. Bayangkan jika ada beberapa perusahaan dan berlangsung berhari-hari,” jelas Dadang.
Pemkab Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 5 Desember 2025, menyusul tingginya curah hujan yang menyebabkan belasan kecamatan tergenang. Status ini diperlukan untuk mempercepat penyaluran anggaran dan respons darurat.
Salah satu langkah konkret yang sedang dipertimbangkan adalah penghentian sementara perizinan pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir untuk dievaluasi ulang, sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan jangka panjang.