Hikmahanto Juwana Pesimistis Netanyahu Bisa Dicokok

angkaraja Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, merasa pesimis. Ia tidak yakin Benjamin Netanyahu akan ditangkap karena kejahatan perang di Palestina. Khususnya di Gaza. Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) sudah mengambil keputusan, Juwana melihat banyak tantangan.

Hikmahanto Juwana Pesimistis Benjamin Netanyahu Bisa Dicokok

A somber battlefield scene depicting the aftermath of war crimes, with abandoned military equipment, desolate landscapes, and haunting shadows of fallen soldiers. The sky is overcast, casting a gray hue over the ruins of a devastated town, while remnants of broken structures and scattered personal belongings tell a story of loss and suffering. Subtle elements like faded photographs and children’s toys hint at the innocent lives affected by conflict.

Latar Belakang Pernyataan Hikmahanto Juwana Pesimistis Benjamin Netanyahu Bisa Dicokok

Hikmahanto Juwana, seorang Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia (UI), sangat mengerti tentang konflik Israel-Palestina. Ia pesimis tentang kemungkinan penangkapan Benjamin Netanyahu karena hukum internasional sulit diterapkan pada pemimpin negara.

Posisi Hikmahanto Juwana dalam Dunia Hukum Internasional

Hikmahanto Juwana adalah ahli hukum internasional yang telah banyak berkontribusi. Ia sering menjadi sumber informasi tentang konflik Israel-Palestina dan genosida bagi para pembuat kebijakan dan publik.

Konteks Situasi Gaza dan Peran Netanyahu

Hikmahanto Juwana memahami situasi di Gaza dan peran Benjamin Netanyahu dalam konflik. Netanyahu, sebagai Perdana Menteri Israel, dianggap bertanggung jawab atas serangan militer yang melanggar hukum perang dan genosida.

Dasar Argumentasi Pesimisme

Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa menangkap dan menuntut Benjamin Netanyahu di Mahkamah Internasional sangat sulit. Pengalamannya menunjukkan bahwa hukum internasional kompleks dan sulit mengadili pemimpin negara atas dugaan kejahatan perang.

Kompleksitas Hukum Internasional dalam Penangkapan Pemimpin Negara

Penangkapan pemimpin negara seperti Benjamin Netanyahu sangat kompleks. Ini melibatkan hukum internasional dan berbagai isu. Termasuk yurisdiksi internasional, kedaulatan negara, dan peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Isu yurisdiksi internasional sangat menantang. Apakah ICC boleh mengadili kepala negara? Bagaimana dengan kedaulatan negara yang melindungi pemimpin dari penuntutan?

Pertanyaan ini sering membuat proses hukum terhambat. Ini sulit diselesaikan.

Proses hukum internasional juga terhambat oleh diplomatik dan politik antar negara. Dukungan dari komunitas internasional sangat diperlukan. Namun, sering kali negara-negara terlibat dalam permainan kepentingan yang mengaburkan upaya penegakan hukum.

Faktor Penjelasan
Yurisdiksi Internasional Apakah ICC boleh mengadili kepala negara? Bagaimana dengan kedaulatan negara yang melindungi pemimpin dari penuntutan di luar negaranya?
Kerumitan Diplomatik dan Politik Proses hukum internasional sering terhambat oleh permainan kepentingan antar negara yang mengaburkan upaya penegakan hukum.

Kompleksitas hukum internasional dalam penangkapan pemimpin negara memerlukan pendekatan yang hati-hati. Keseimbangan antara yurisdiksi internasional dan kedaulatan negara sangat penting. Ini memastikan proses hukum yang adil dan efektif.

Kompleksitas Hukum Internasional

“An abstract representation of international law complexity, featuring interlocking scales of justice, a globe with legal symbols, fragmented laws and treaties, surrounded by diverse flags representing different nations, in a dynamic and colorful composition.”

Tantangan dan Hambatan Proses Hukum Terhadap Netanyahu

Upaya menuntut Netanyahu menghadapi tantangan besar. Imunitas diplomatik dan kedaulatan negara adalah hambatan utama. Ini membuat proses hukum jadi sulit.

Imunitas Diplomatik dan Kedaulatan Negara

Netanyahu, sebagai kepala negara, punya imunitas diplomatik. Ini melindungi dia dari penuntutan. Kedaulatan negara juga melindungi warga Israel dari tuntutan internasional.

Tantangan ini membatasi kemungkinan penangkapan Netanyahu oleh badan peradilan internasional.

Dukungan Politik Internasional

Netanyahu juga mendapat dukungan politik dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Dukungan ini memperkuat posisinya dan menghambat penuntutan di forum internasional. Faktor politik sangat penting dalam proses hukum pemimpin negara.

Keterbatasan Jurisdiksi ICC

Israel, sebagai negara non-anggota Statuta Roma, tidak tunduk pada yurisdiksi ICC. Ini menghambat penangkapan Netanyahu oleh ICC. Keterbatasan yurisdiksi ini adalah tantangan besar dalam penuntutan Netanyahu.

sumber artikel: sumberinspirasi.id