angkaraja Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, merasa pesimis. Ia tidak yakin Benjamin Netanyahu akan ditangkap karena kejahatan perang di Palestina. Khususnya di Gaza. Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) sudah mengambil keputusan, Juwana melihat banyak tantangan.
Latar Belakang Pernyataan Hikmahanto Juwana Pesimistis Benjamin Netanyahu Bisa Dicokok
Hikmahanto Juwana, seorang Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia (UI), sangat mengerti tentang konflik Israel-Palestina. Ia pesimis tentang kemungkinan penangkapan Benjamin Netanyahu karena hukum internasional sulit diterapkan pada pemimpin negara.
Posisi Hikmahanto Juwana dalam Dunia Hukum Internasional
Hikmahanto Juwana adalah ahli hukum internasional yang telah banyak berkontribusi. Ia sering menjadi sumber informasi tentang konflik Israel-Palestina dan genosida bagi para pembuat kebijakan dan publik.
Konteks Situasi Gaza dan Peran Netanyahu
Hikmahanto Juwana memahami situasi di Gaza dan peran Benjamin Netanyahu dalam konflik. Netanyahu, sebagai Perdana Menteri Israel, dianggap bertanggung jawab atas serangan militer yang melanggar hukum perang dan genosida.
Dasar Argumentasi Pesimisme
Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa menangkap dan menuntut Benjamin Netanyahu di Mahkamah Internasional sangat sulit. Pengalamannya menunjukkan bahwa hukum internasional kompleks dan sulit mengadili pemimpin negara atas dugaan kejahatan perang.
Kompleksitas Hukum Internasional dalam Penangkapan Pemimpin Negara
Penangkapan pemimpin negara seperti Benjamin Netanyahu sangat kompleks. Ini melibatkan hukum internasional dan berbagai isu. Termasuk yurisdiksi internasional, kedaulatan negara, dan peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Isu yurisdiksi internasional sangat menantang. Apakah ICC boleh mengadili kepala negara? Bagaimana dengan kedaulatan negara yang melindungi pemimpin dari penuntutan?
Pertanyaan ini sering membuat proses hukum terhambat. Ini sulit diselesaikan.
Proses hukum internasional juga terhambat oleh diplomatik dan politik antar negara. Dukungan dari komunitas internasional sangat diperlukan. Namun, sering kali negara-negara terlibat dalam permainan kepentingan yang mengaburkan upaya penegakan hukum.
Faktor | Penjelasan |
---|---|
Yurisdiksi Internasional | Apakah ICC boleh mengadili kepala negara? Bagaimana dengan kedaulatan negara yang melindungi pemimpin dari penuntutan di luar negaranya? |
Kerumitan Diplomatik dan Politik | Proses hukum internasional sering terhambat oleh permainan kepentingan antar negara yang mengaburkan upaya penegakan hukum. |
Kompleksitas hukum internasional dalam penangkapan pemimpin negara memerlukan pendekatan yang hati-hati. Keseimbangan antara yurisdiksi internasional dan kedaulatan negara sangat penting. Ini memastikan proses hukum yang adil dan efektif.
Tantangan dan Hambatan Proses Hukum Terhadap Netanyahu
Upaya menuntut Netanyahu menghadapi tantangan besar. Imunitas diplomatik dan kedaulatan negara adalah hambatan utama. Ini membuat proses hukum jadi sulit.
Imunitas Diplomatik dan Kedaulatan Negara
Netanyahu, sebagai kepala negara, punya imunitas diplomatik. Ini melindungi dia dari penuntutan. Kedaulatan negara juga melindungi warga Israel dari tuntutan internasional.
Tantangan ini membatasi kemungkinan penangkapan Netanyahu oleh badan peradilan internasional.
Dukungan Politik Internasional
Netanyahu juga mendapat dukungan politik dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Dukungan ini memperkuat posisinya dan menghambat penuntutan di forum internasional. Faktor politik sangat penting dalam proses hukum pemimpin negara.
Keterbatasan Jurisdiksi ICC
Israel, sebagai negara non-anggota Statuta Roma, tidak tunduk pada yurisdiksi ICC. Ini menghambat penangkapan Netanyahu oleh ICC. Keterbatasan yurisdiksi ini adalah tantangan besar dalam penuntutan Netanyahu.
sumber artikel: sumberinspirasi.id